Monday, November 2, 2015

Dua Alasan Kapolri Terbitkan Surat Edaran Hate Speech

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat berada di Aceh Singkil pasca kericuhan di daerah tersebut (foto: ANTARA)BANDARCAPSA  -  Ada dua alasan utama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech. Berkaca dari tragedi Tolikara Papua dan Singkil Aceh, Kapolri akhirnya menerbitkan SE tentang hate speech. "Alasannya merujuk pada dua kasus yang paling dekat yakni kasus Tolikara yang semuanya berkumpul melalui dunia maya. Singkil ada provokasi. Bakar gereja didapatkan di dunia maya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton CH di Mabes Polri, Senin (2/11/2015).
Anton mengatakan, dengan kasus tersebut jangan sampai media elektronik dijadikan alat dalam memprovokasi karena akan berakibat fatal. Bahkan, beberapa bulan sebelumnya Polri telah mencopot poster-poster hujatan yang dinilai tidak pantas.
"Berawal fakta tersebut perlu upaya segera. Ini (surat edaran ujaran kebencian) hanya mengingatkan, bukan larangan," tegasnya.
Menurut Anton, media yang akan menjadi sasaran Polri untuk pemantauan bukan hanya dunia maya, akan tetapi juga ujaran-ujaran yang ada di dunia nyata seperti orasi kegiatan, spanduk, banner, ceramah, pidato keagamaan, ujaran di media cetak maupun elektronik serta pamflet.
"Semuanya kita pantau tidak hanya media sosial. Hanya ingin mengingatkan tentang berkata-kata dan berbahasa, karena kata ini cermin dari budaya. Apakah salah ada imbauan mari berbicara lebih santun, etis karena tidak ada satu komunitas, budaya, dan agama yang mengajarkan tentang kebencian," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment