Saturday, February 11, 2017

Petani Ini Belajar Hukum 16 Tahun Demi Tuntut Pabrik Kimia


MEJA13 - Seorang petani bernama Wang Enlim baru-baru ini menuai pujian dunia karena tekadnya. 

Bagaimana tidak, petani yang hanya mengenyam pendidikan selama 3 tahun di sekolah dasar ini berhasil memenangkan tuntutan melawan pabrik kimia milik BUMN. 

Dilansir dari Oddity Central, kisahnya berawal saat Enlim dan para tetangganya merayakan Tahun Baru Imlek pada 2001 silam. 


Betapa kagetnya ia saat melihat lahan pertanian miliknya dan tetangganya rusak karena tercemar limbah kimia perusahaan kimia Qihua Group. 

Limbah itu mencemari sekitar wilayah desa Yushutun, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok. Enlim pun mengajukan diri untuk menuntut pabrik tersebut. 


"Aku tahu aku melakukan hal yang benar, tapi aku tak paham hukum dan pihak lain menghilangkan bukti," kata Enlim. 

Permasalahan mengenai limbah sebenarnya bisa saja dimenangkan warga desa jika menggunakan pengacara. Sayangnya, hal tersebut membutuhkan biaya yang tak sedikit. 


Sehingga, Enlim mempelajari hukum melalui buku-buku dengan bantuan kamus di toko buku setempat selama 16 tahun. 

Enlim pun kembali menuntut pabrik tersebut pada 2007, namun proses hukumnya baru di mulai pada 2015. Setelah penantian panjang, akhirnya ia bisa bernapas lega. 


Pengadilan Negeri Angangxi pun meminta Qihua Group memberi kompensasi sebesar USD 120 ribu (Rp 1,5 miliar) untuk penduduk sekitar.





Link Alternatif :


www.bintangcapsa.com

www.meja13.net

www.capsa168.com

No comments:

Post a Comment