Monday, June 27, 2016

Pansus RUU Terorisme DPR Masih Kaji Soal Penambahan Peran TNI




Bandar Capsa - Sejumlah masukan masih dibahas oleh Pansus Revisi UU Terorisme, salah satunya soal penambahan peran TNI dalam pemberantasan terorisme. Ada fraksi yang mendukung peran TNI lebih mendominasi, ada yang menolak. 

"Saya menginginkan mereka lebih dominan. Saat ini kan kelihatannya lebih dominan Polri. Kemampuan menangani terorisme memang Polri kita acungi jempol. Tapi dengan teknologi yang mereka gunakan semakin canggih, TNI harus dominan," kata anggota Pansus dari F-PD, Syarief Hasan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016). 

Menurutnya, peran TNI dalam pemberantasan terorisme tidak seharusnya hanya untuk konteks perbantuan. Syarief mengambil kondisi di Poso sebagai contoh. 

"Seperti Santoso di Poso. Kalau TNI yang bergerak, saya kira lebih cepat tidak berlarut seperti sekarang," ungkap anggota Komisi I DPR ini. 

Syarief meyakinkan bahwa TNI tidak akan jadi represif dengan adanya penambahan peran. "Ya enggak dong kan ada UU yang mengatur semua itu," imbuhnya. 

Tak semua fraksi di DPR setuju dengan penambahan peran TNI dalam pemberantasan terorisme ini. Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, Hanafi Rais, mengatakan bahwa peran TNI perlu diatur secara proporsional. 

"Tinggal bagaimana meletakkannya secara proporsional, tidak berlebihan. Tapi bukan meminggirkan sama sekali. Ini yang perlu kita dalami," ucap Hanafi terpisah. 

Menurutnya, peran TNI dalam pemberantasan terorisme akan dibutuhkan saat terorisme sudah mengarah ke makar atau perang. Selain itu, tentu perlu ada pembatasan.

"Kalau belum menjurus ke sana, perlibatannya harus tetap proporsional. Misalnya khusus kalau di hutan, yang sulit dijangkau. Juga untuk tugas-tugas di luar negeri," ujar politikus PAN ini. 

Pansus masih akan meminta masukan dari banyak pihak soal hal ini. Usai Lebaran, Pansus Revisi UU Terorisme masih akan mengundang BNPT hingga Polri. 

"Kita akan dengar aspirasi dari elemen lain. Kita tidak terlalu tergesa-gesa untuk revisi ini," ungkap Hanafi. 
Link Alternatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net
www.capsa168.com
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/

No comments:

Post a Comment