Resmi Ditahan KPK, Putu Sudiartana Bertopi dan Terus Tutupi Muka
Bandar Capsa - Anggota DPR Komisi III DPR I Putu Sudiartana (IPS) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus dugaan suap Rp 500 juta dan 40 USD. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 24 jam, Sudiartana resmi ditahan KPK.
Politikus Partai Demokrat itu keluar Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016) sekitar pukul 01.40 WIB. Selain mengenakan rompi tahanan KPK, Sudiartana tampak pula mengenakan topi berwarna putih.
Mulai dari keluar lobi KPK hingga menuju mobil tahanan, Sudiartana terus menerus menutupi mukanya dengan tangan. Ia tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan. Sudiartana akan ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan.
Lima menit berselang, keluar dua tersangka lain yakni staf Sudiartana bernama Novianti dan orang kepercayaan Sudiartana bernama Suhemi. Keduanya kompak menutupi wajahnya dengan kain.
Duit suap yang diterima Sudiartana dari Yogan dan Suprapto diduga terkait pengamanan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar.
Sebagai pihak penerima, selain IPS, KPK juga menetapkan Novianti selaku staf Sudiartana dan Suhemi orang kepercayaan Sudiartana sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Pasal yang mengatur mengenai penerimaan suap itu memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Link Alternatif Kami :
ANTI NAWALA : http://192.169.219.143/
No comments:
Post a Comment