2 Wanita Muda Dibekuk di Hotel Bogor Terkait Sabu 2,5 Kg dari Hong Kong
Bandarcapsa - Polres Bogor Kota dan Polres Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim melalui paket elektronik dari Hong Kong. Mereka mengamankan 2 perempuan muda, FH (27), warga Kota Bogor dan RN (23), warga Bengkulu. Barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, menjelaskan, terungkapnya peredaran narkoba antar negara ini berawal dari informasi RZ, warga Sidoarjo, yang mendapat kiriman paket misterius dari Hong Kong. "RZ memang sempat beberapa kali memesan elektronik berupa laptop dan lainnya kepada seseorang bernama Gwang Zhou di Hong Kong, tapi yang terakhir ini yang datang malah paket berisi charger hanphone. Kemudian diperiksa, dan diketahui di dalam charger tersebut berisi narkoba jenis sabu," papar Agung, Sabtu (20/2/2016).
Merasa paket yang diterimanya tidak sesuai dengan pesanannya, RZ kemudian menghubungi polisi. "Kemudian (di hadapan polisi) dihubungi orang yang mengirim paket itu. Oleh orang tersebut, RZ diminta mengirim kembali paket itu kepada seseorang di Bogor dengan alamat tertentu," terangnya.
Satnarkoba Polres Bogor Kota dan Polres Sidoarjo membuntuti dan menyergap FH dan RN di salah satu hotel di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. "Setelah digeledah, didapatkan 2,5 kg sabu yang dikemas dalam ratusan charger HP. Ada dua dus berisi charger, dan setiap charger diisi sabu seberat kurang lebih 15 gram," kata Agung.
"Jadi oleh pelaku, mesin di dalam charger dibuang, diganti dengan sabu," tambahnya.
Saat ini, kata Agung, kedua tersangka berikut barang bukti sudah dibawa pihak Polres Sidoarjo untuk dilakukan pengembangan.
"Kasusnya ditangani Polres Sidoarjo. Kita (Satnarkoba Polres Bogor Kota) sifatnya hanya membantu pengungkapan," tutup Agung.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, menjelaskan, terungkapnya peredaran narkoba antar negara ini berawal dari informasi RZ, warga Sidoarjo, yang mendapat kiriman paket misterius dari Hong Kong. "RZ memang sempat beberapa kali memesan elektronik berupa laptop dan lainnya kepada seseorang bernama Gwang Zhou di Hong Kong, tapi yang terakhir ini yang datang malah paket berisi charger hanphone. Kemudian diperiksa, dan diketahui di dalam charger tersebut berisi narkoba jenis sabu," papar Agung, Sabtu (20/2/2016).
Merasa paket yang diterimanya tidak sesuai dengan pesanannya, RZ kemudian menghubungi polisi. "Kemudian (di hadapan polisi) dihubungi orang yang mengirim paket itu. Oleh orang tersebut, RZ diminta mengirim kembali paket itu kepada seseorang di Bogor dengan alamat tertentu," terangnya.
Satnarkoba Polres Bogor Kota dan Polres Sidoarjo membuntuti dan menyergap FH dan RN di salah satu hotel di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. "Setelah digeledah, didapatkan 2,5 kg sabu yang dikemas dalam ratusan charger HP. Ada dua dus berisi charger, dan setiap charger diisi sabu seberat kurang lebih 15 gram," kata Agung.
"Jadi oleh pelaku, mesin di dalam charger dibuang, diganti dengan sabu," tambahnya.
Saat ini, kata Agung, kedua tersangka berikut barang bukti sudah dibawa pihak Polres Sidoarjo untuk dilakukan pengembangan.
"Kasusnya ditangani Polres Sidoarjo. Kita (Satnarkoba Polres Bogor Kota) sifatnya hanya membantu pengungkapan," tutup Agung.
Link Altenatif
No comments:
Post a Comment