Tuesday, February 23, 2016

Akom Dilaporkan ke MKD, Agung Laksono: Jangan Saling Menjatuhkan

Akom Dilaporkan ke MKD, Agung Laksono: Jangan Saling Menjatuhkan

Bandar Capsa - Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan LSM Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena disebut menerima gratifikasi soal perjalanan dengan pesawat pribadi. Waketum Golkar hasil Munas Riau Agung Laksono, meminta semua pihak tak saling menjatuhkan jelang Munas Golkar.

"Itu kan bagian dari kampanye, tapi jangan sampai ada saling menjatuhkan," ucap Agung Laksono di DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta, Selasa (23/2/2016) malam.

Agung mengatakan Ade Komarudin tentu tahu resikonya jika benar yang dilakukan adalah menerima gratifikasi. Karena itu, Agung enggan berkomentar apakah situasi yang dialami Ade disebut menerima gratifikasi.

"Saya tidak bisa langsung memvonis itu gratifikasi, biarlah nanti dilihat," urainya. 

Agung menyerahkan kepada MKD apakah akan memproses laporan itu atau menolaknya. "Saya kira itu biarlah nanti perkembangan yang mengambil kesimpulan, apakah benar seperti itu," kata mantan ketua DPR itu.

Sebelumnya, LSM Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ade Komarudin ke MKD karena tuduhan gratifikasi terkait aktivitas perjalanan menggunakan pesawat pribadi. 

"Awalnya beredar foto-foto, ada dugaan ada beberapa anggota DPR termasuk ketua DPR Ade Komarudin menerima dugaan gratifikasi berupa pesawat jet mewah untuk berkeliling," kata pelapor Adnan di Gedung DPR. 

Tim sukses Ade Komarudin, Bambang Soesatyo membantah tuduhan itu. Bambang menyebut pesawat itu milik perusahaannya untuk kepentingan Munas Golkar. Bambang adalah salah satu pemegang saham di PT Kodeco-Jhonlin group perusahaan penerbangan sejak 2005 sampai sekarang. 
Link Alternatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net

No comments:

Post a Comment