Thursday, February 18, 2016

Ini Kronologi Dugaan Pencabulan Remaja Laki-laki oleh Artis Saipul Jamil

Ini Kronologi Dugaan Pencabulan Remaja Laki-laki oleh Artis Saipul Jamil

Bandar Capsa - Masyarakat dikejutkan dengan ditangkapnya artis Saipul Jamil. Mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu ditangkap aparat Polsek Kelapa Gading atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatan tersebut dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Jumat (19/2/2016).

Sementara Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengungkap, korban adalah seorang pelajar yang mengidolakan Bang Ipul-sapaan Saipul Jamil-yang kerap menontonnya di sebuah program pencarian bakat penyanyi dangkut di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta. 

Berikut kronologi penangkapan Ipul di rumahnya di Pegangsaam Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016) pagi yang dikutip detikcom dari Kapolsek:
Ipul mengenal korban untuk pertama kalinya di studio di sebuah stasiun televisi swasta. Korban berkenalan dengan Ipul di belakang panggung.
Korban bertemu untuk yang kedua kalinya dengan Ipul, masih di studio di sebuah stasiun televisi swasta di kawasan Jakarta Barat. Korban kemudian diundang Ipul ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Saat itu, korban bersama seorang temannya. Pertemuan korban, teman korban yang seusianya dengan Ipul di rumahnya tersebut berlangsung seperti biasa seperti layaknya orang bertamu.
Korban bertemu untuk kedua kalinya di studio sebuah stasiun televisi di Jakbar. Saat itu, Ipul meminta asistennya seorang pria untuk mencari korban.

Korban kemudian dipertemukan dengan Ipul di belakang panggung. Korban kemudian diminta ikut ke rumahnya dengan alasan meminta untuk memijat badannya yang pegal-pegal.
Korban memijat Ipul di sebuah kamar. Saat itu belum terjadi apa-apa. Namun kemudian, korban curiga karena Ipul mulai menunjukkan hal-hal yang ganjil. Ipul saat itu mencoba meraba bagian tubuh korban yang privat.

Setelah selesai memijat, Ipul kemudian tiba-tiba mengajak korban untuk berbuat cabul saat itu dengan iming-iming sejumlah uang. Namun korban menolaknya. Ipul masih mencoba membujuk korban untuk mengajak korban berbuat mesum, tetapi korban menolak dan mengatakan hendak salat tahajud.

Korban yang mulai curiga kemudian pamit untuk tidur seusai salat. Korban kemudian tidur di sebuah kamar di lantai atas. Pada saat tertidur itulah, korban merasakan dicabuli oleh Ipul hingga korban terbangun dan berteriak 'Astagfirullah'.

Setelah kejadian itu, korban kabur dari rumah Ipul dengan cara menyelinap diam-diam di kegelapan malam.
Korban melaporkan perbuatan Ipul ke Polsek Kelapa Gading. Ipul kemudian dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ipul kemudian diperiksa di Mapolsek Kelapa Gading. Awalnya, Ipul membantah perbuatan cabul itu, tetapi kemudian ia akhirnya mengakui ketika polisi menyatakan akan melakukan swipe terhadap korban dan dirinya untuk dites DNA.
Status Ipul ditetapkan sebagai tersangka. Penyanyi dangdut itu kemudian dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


No comments:

Post a Comment