Thursday, February 18, 2016

Uang Rp 500 Juta Milik Purnawirawan Polri yang Ditaruh di Mobil Digondol Maling

Uang Rp 500 Juta Milik Purnawirawan Polri yang Ditaruh di Mobil Digondol Maling

Bandar Capsa - Aksi pencurian dengan modus pembobolan mobil terjadi lagi di Kota Manado, Sulut. Mobil Toyota Avanza bernopol DB 1063 FD milik seorang purnawirawan Polri, dicongkel di dalam parkiran sebuah dealer mobil di Jalan Martadinata Paal Dua.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/2/2016) sore. Saat kejadian, suasana jalan masih ramai dengan kendaraan yang lalu-lalang. Uang berjumlah Rp 500 juta dibawa kabur pencuri yang menggunakan sepeda motor.

Informasi yang dihimpun detikcom, kejadian diperkirakan sekitar pukul 14.45 Wita. Saat itu ada sepeda motor bebek berhenti di depan bengkel tambal ban, lalu pengendaranya turun dan jongkok menghadap dealer tanpa membuka helm.

Awalnya warga tidak curiga, dan sampai akhirnya terdengar suara alarm mobil dari seberang jalan, meski hanya sebentar. Setelah itu terlihat ada orang melempar tas hitam dari parkiran dealer mobil Honda, dan kemudian berusaha memanjat pagar.

"Tapi pagarnya terlalu tinggi dan orang itu meloloskan diri lewat celah. Motor yang parkir depan bengkel saya lalu menjemputnya dan kemudian melarikan diri," terang seorang pemilik bengkel yang enggan menyebut namanya.

Lanjutnya, dia sempat berteriak pencuri. Apalagi di atas trotoar, berserakan beberapa bendel uang kertas kelipatan Rp 20 ribu yang tercecer dari tas hitam.

"Tapi orang-orang hanya terpana melihat, akhirnya kedua pelaku berhasil melarikan diri menuju arah pusat kota Manado," katanya.

Menurut keterangan korban, Tomy Koloay, dia dan istrinya Els Lumempow baru saja menarik uang di Bank Mandiri Sarapung untuk membeli mobil baru. Saat itu uang yang ditarik berjumlah Rp 1 milliar, dan kemudian keduanya langsung mengarah ke dealer Honda.

"Rp 500 juta kami bawa ke dalam dealer, dan sisanya kami tinggalkan di dalam mobil," akunya.

"Memang ada yang melihat tapi pelakunya tidak bisa dikejar," tandasnya.

Sementara itu, dari hasil olah TKP oleh Polsek Tikala, pelaku melancarkan modus dengan merusak kunci pintu berwarna merah itu untuk bisa masuk ke dalam. 

"Pelaku sudah profesional," ujar Kapolsek Iptu Yohanis Pagayang di lokasi kejadian.

Keterangan sejumlah saksi sudah diambil keterangannya untuk melakukan penyelidikan lanjut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Tim Resmob Polresta Manado dan Manguni Polda Sulut untuk mengungkap pelakunya.

"Kami akan berusaha untuk mengungkapnya dengan cepat," tukasnya lagi.

No comments:

Post a Comment