Sabu 25 Kg yang Digerebek BNN di Kamuflase dengan Beras Agar Kelabui Petugas
Bandar Capsa - BNN menggerebek serta meringkus 4 pelaku narkoba di pool bus lintas provinsi di Medan, Sumut. Dalam aksinya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara di kamuflasekan dengan beras. Namun, hal itu dapat diungkap oleh petugas.
Keempat tersangka itu yakni Roy (28), Franska (20), Khairul (29) dan Buyung (33). Mereka beserta barang bukti dihadirkan saat BNN menggelar rilis kepada wartawan di lokasi kejadian di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (22/2/2016) malam.
Hadir dalam kesempatan itu, Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf M Ridwan dan jajaran lainnya.
"Jadi, seolah-olah (sabu) seperti beras. Ternyata setelah diperiksa adalah sabu," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso kepada wartawan di lokasi kejadian.
Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (21/2) pagi. Ketika itu, BNN mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba.
BNN yang bekerjasama dengan Polri dan TNI kemudian mengembangkan informasi itu. Petugas lalu melakukan pengintaian.
Diketahui, barang haram itu masuknya dari Malaysia melalui Dumai, Riau seterusnya menuju Medan dengan menggunakan bus. Setelah bus tiba di pool, petugas langsung menyergap para pelaku. Diketahui, ketika dilakukan penyergapan, pelaku Roy mencoba kabur dan akhirnya petugas melakukan penembakan di bagian perutnya karena melawan.
"Jadi, mereka ini adalah pelaku-pelaku lama. Sabu ini pun rencananya akan diedarkan di Medan. Diketahui, mereka (pelaku) sudah melakukan aksinya dua kali," imbuh Buwas.
Selain 25 kg sabu, petugas juga menyita satu unit mobil, sejumlah telepon genggam dan uang tunai Rp 9 juta. Kini, para pelaku masih dalam pemeriksaan BNN. Pengembangan kasus ini pun tengah dilakukan.
Link Altenatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net
No comments:
Post a Comment