Pengrebekan yang dilakukan petugas kepolisian Resort Tebingtinggi Sebuah gudang yang di duga kuat milik pengusaha Lemang di Kota Tebingtinggi yang terletak di kawasan Jalan Badak Lingkungan I Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi.
MEJA13 - Sebuah gudang yang di duga kuat milik pengusaha lemang terkenal di Kota Tebingtinggi, yang terletak  di kawasan Jalan Badak Lingkungan I Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi digrebek Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi.
Pengrebekan langsung dipimpin oleh Wakapolres Kompol Denni Kurniawan SH  serta Kabag Ops Kompol Janner Panjaitan SH dan Kasat Narkoba AKP Sugeng WS ini, berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Petugas juga berhasil mengamankan pemilik gudang, KD alias Titat (40) dan satu buah senpi jenis Softgun berikut 7 orang warga yang ada dilokasi gudang saat penggrebekan. Ketujuh warga langsung diamankan beserta barang bukti ke Polres Tebingtinggi.
Ketujuh warga yang  diamankan petugas dari lokasi kejadian antara lain  Titat pemilik rumah dan gudang, Ag (26) warga Jalan Badak, K B S (20) warga Jalan Tengku Irwan Hasyim Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama, Ar alias Rian (16) Jalan Badak, M H alias Apek (18) warga Jalan Badak, HA (27) Jalan Gunung Sibayak Tanjung Marulak (kampung Keling) Tebingtinggi serta Mis (38) Jalan Sei Suka Kelurahan Durian Tebingtinggi.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggrebekan yaitu 5 butir pil ekstasi, 6 paket sabu, 8 bong, 20 mancis, 2 buah samurai, satu buah soft gun, 2 pucuk senapan angin, timbangan digital, speaker tempat disembunyikannya narkoba, kaca pirex, dot, 1 jarum suntik serta HP milik masing-masing warga yang diamankan.
Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Tebingtinggi, pengerebekan dilakukan pada Senin (8/2)  berawal dari adanya informasi yang diterima pihak kepolisian  yang mengatakan bahwa gudang milik  pengusaha “LB” sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Warga disekitar lokasi pengrebekan juga menuturkan jika gudang yang berlantai dua tersebut sering dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda “kampung semut“ tersebut. Sehingga memaksa  petugas Satuan Narkoba bersama Satuan Reskrim tim Shabara dan Polantas serta Intel Pam Polres Tebingtinggi turun ke lokasi.
Dikatakan Kasubbag Humas kepada sejumlah wartawan  bahwa seluruh warga yang diamankan masih dilakukan lidik tentang keterlibatan dalam transaksi narkoba di tempat kejadian perkara dan seluruhnya dilakukan tes urine di RS Bayangkari Tebingtinggi. “Seluruh warga yang diamankan masih diperiksa secara intensif oleh juru periksa satuan narkoba Polres Tebingtinggi,” kata Iptu MT Sagala