Tuesday, February 23, 2016

Tanpa Surat Dukungan DPD, Pemilihan Ketum Golkar Melalui Dua Tahap

Tanpa Surat Dukungan DPD, Pemilihan Ketum Golkar Melalui Dua Tahap
Tanpa Surat Dukungan DPD, Pemilihan Ketum Golkar Melalui Dua Tahap

Bandar Capsa - DPP Partai Golkar akan menerapkan mekanisme berbeda dalam pemilihan calon ketua umum Golkar pada Munas April mendatang. Salah satunya menghilangkan surat dukungan dari DPD atau pemegang suara untuk calon ketua umum.

"Surat dukungan tidak digunakan dalam Munas, tapi dilakukan melalui pemilihan tertutup," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham usai rapat harian di DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakbar, Selasa (23/2/2016) malam.

Idrus menjelaskan, pemilihan ketua umum Golkar itu akan ada dua tahap. Tahap pertama, pemilihan calon ketua umm, tahap kedua pemilihan ketua umum. Biasanya pada tahap pertama dibuktikan dengan surat dukungan, namun kali ini langsung pemilihan.

"Hal ini karena surat dukungan di daerah faktanya tidak hanya digunakan untuk mendukung satu calon, ada juga yang semua calon dipilih," ujar Idrus. 

"Jadi pembicaraan tadi di dalam agar supaya pemilihan dilakukan scara langsung tertutup dan melalui dua tahap. Patut untuk kita apresiasi," imbuhnya. 

Sementara, ketentuan lebih jelas tentang syarat pencalonan itu diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Golkar (ART) Partai Golkar. Misalnya, pernah menjadi pengurus Partai Golkar di pusat, provinsi, Organisasi Pendiri atau yang didirikan selama 1 periode penuh, didukung minimal 30 persen hak suara, memenuhi Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela, serta lainnya.

Idrus mengatakan, akan ada banyak calon ketua umum Partai Golkar yang maju dalam Munas mendatang. "Caketum, informasi kemarin 19 orang, tapi sekarang sepertinya lebih dari 20," ucap Idrus.

"Tapi itu bagus hingga banyak peluang muncul kader-kader yang berkualitas," imbuhnya.

Link Alternatif :
www.bintangcapsa.com
www.meja13.net 

No comments:

Post a Comment