Wednesday, October 14, 2015

Proyek Pembangunan Bandara Kulonprogo Diperkirakan Tuntas pada 2020


BANDARCAPSA   -  Megaproyek Bandara Internasional di Kulonprogo diperkirakan bakal selesai secara keseluruhan pada 2020.

Jika kemudian bandara ini beroperasi, praktis akan menggantikan Bandara Adi Sutjipto yang kini cukup padat.
Sekda Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah proses pembebasan lahan.
Menurutnya, tahapan pembebasan lahan itu meliputi proses melengkapi data yang kemudian akan dilanjutkan dengan penentuan appraisal.
Setelah semua itu selesai, menurutnya, baru kemudian satgas A dan B akan turun lapangan untuk mempercepat dan finalisasi proses pembebasan lahan itu.
"Secara konstruksi dan pengadaan tanah, kalau itung-itungan waktu nanti bakal selesai secara penuh atau keseluruhan pada 2020. Penuh terbangun keseluruhan," kata Astungkoro, Rabu (14/10/2015).
Proyek Pembangunan Bandara Kulonprogo Diperkirakan Tuntas pada 2020

Astungkoro kembali menegaskan pula, dalam proses pembangunan bandara itu pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat tidak berdaya.
Menurutnya, mulai dari pemberdayaan bahkan soal relokasi pun pemkab bakal melakukan pendampingan untuk masyarakat terdampak.
"Jadi tidak akan ada masyarakat yang terlupakan dalam pembangunan bandara," lanjutnya.
Sementara ini, terkait gejolak penolakan pembangunan bandara di lapangan, Astungkoro mengatakan masih melakukan koordinasi dengan BPN.
Hal itu terkait proses pembebasan lahan dan juga pengamanan yang bakal melibatkan aparat TNI maupun polri.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, di sela-sela prosesi Fashion Day Carnival, Rabu sore, juga menegaskan bahwa proyek bandara diperkirakan bakal selesai dan dapat beroperasi pada 2020.
Menurutnya, Bandara Adi Sutjipto kemudian akan dikembalikan kepada TNI AU untuk kepentingan militer.
"Kami mohon doa restu, pembangunan bandara bisa selesai dengan lancar. Cita-cita bandara pindah ke Kulonprogo," katanya di hadapan masyarakat di Alun-alun Wates.
Tokoh Wahana Tri Tunggal (WTT) sebagai warga yang menolak proyek bandara, Agus subiyanto, menegaskan bahwa warga WTT sejauh ini masih memiliki hak atas tanah di lokasi calon bandara tersebut.
Hal itu terbukti dengan kepemilikan sertifikat tanah oleh warga.
Dia tidak keberatan jika pemerintah kerap berargumen bahwa bandara bakal dilanjutkan serta beroperasi pada 2020. "Kami akan tetap bertahan sampai titik darah penghabisan," katanya.
WTT bahkan sudah melangkah ke Mahkamah Agung melakukan konsultasi. Melalui jalur hukum, WTT akan tetap melakukan perlawanan dan mempertahankan tanah hak milik warga.
"Kami yang keberatan akan ajukan PK, lengkap dengan kajian dan fakta baru," katanya. (*)

No comments:

Post a Comment