Andre Kuras ATM Teman Karena Terlilit Hutang Judi Poker
BANDARCAPSA - Gara-gara terlilit hutang banyak serta ketagihan bermain judi jenis poker, membuat Andre Pratama (23) nekat mencuri dan menguras isi ATM milik kawan satu kos.
Pelaku menguras ATM milik Baharudin (25) di Jalan Barada Burharudin Lorong Paduka RT 11/3 Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (08/9/2015) malam.Namun sayang, disaat menguras isi ATM milik temannya dengan menarik di salah satu gerai ATM yang ada kawasan Kambang Iwak (KI) dan Universitas IBA Palembang, aksi tersangka warga asal Belawan Medan itu berhasil terekam kamera CCTV.
Korban pun akhirnya diamankan setelah dipancing oleh pihak bank yang ada di kawasan Celentang Kalidoni Palembang, Kamis (01/10/2015) sekitar pukul 10.00.
Menurut keterangan tersangka yang merupakan pegawai proyek di PT Pusri itu, kejadian berawal saat ia terlilit utang serta ketagihan bermain judi jenis poker yang sering kalah ketimbang menang.
"Saya dan korban itu satu kos serta satu tempat kerja. Jadi pas pulang bekerja dan dia (korban-red) sedang mandi, saya langsung mengambil ATM BNI miliknya yang saat itu berada di dompet," jelasnya saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Jumat (02/10/2015).
Setelah menguasai ATM itu, dikatakan tersangka bujangan ini, ia pun langsung pergi untuk menarik uang yang di dalam ATM korban.
Dari penarikan yang dilakukan sebanyak dua kali masing-masing di gerai ATM kawasan KI dan IBA itu, ia berhasil memperoleh uang tunai sebesar Rp 5,2 juta.
"Setelah isinya kosong, ATM itu langsung saya buang tak jauh dari IBA. Saya mengetahui PIN ATM itu karena biasanya korban selalu mengambil uang bersama saya serta PIN-nya dicatat di ponselnya," terangnya.
Masih dikatakan tersangka, korban merupakan warga asal daerah Jawa Barat (Jabar) yang juga sama-sama bekerja di proyek PT Pusri.
"Sebenarnya gaji saya di sana (PT Pusri-red) lumayan besar yakni 3-4 juta per bulan. Tapi lantaran banyak hutang tadi jadi tak cukup. Saya juga menyesal melakukan ini, karena sekarang saya juga sudah duputus kerja," ungkapnya.
Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bobby Eltarik menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah dipancing pihak Bank yang mengetahui aksi tersangka saat beraksi menarik uang di ATM terekam kamera CCTV.
"Setelah dipancing dan menyaksikan vidio itu, tersangka akhirnya langsung kita amankan. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.
Dari penarikan yang dilakukan sebanyak dua kali masing-masing di gerai ATM kawasan KI dan IBA itu, ia berhasil memperoleh uang tunai sebesar Rp 5,2 juta.
"Setelah isinya kosong, ATM itu langsung saya buang tak jauh dari IBA. Saya mengetahui PIN ATM itu karena biasanya korban selalu mengambil uang bersama saya serta PIN-nya dicatat di ponselnya," terangnya.
Masih dikatakan tersangka, korban merupakan warga asal daerah Jawa Barat (Jabar) yang juga sama-sama bekerja di proyek PT Pusri.
"Sebenarnya gaji saya di sana (PT Pusri-red) lumayan besar yakni 3-4 juta per bulan. Tapi lantaran banyak hutang tadi jadi tak cukup. Saya juga menyesal melakukan ini, karena sekarang saya juga sudah duputus kerja," ungkapnya.
Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bobby Eltarik menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah dipancing pihak Bank yang mengetahui aksi tersangka saat beraksi menarik uang di ATM terekam kamera CCTV.
"Setelah dipancing dan menyaksikan vidio itu, tersangka akhirnya langsung kita amankan. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.
No comments:
Post a Comment