Saturday, September 12, 2015

Lima Wanita di Bogor Diamankan karena Kedapatan Konsumsi Narkoba


BANDARCAPSA - Lima wanita diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Kelimanya terjaring razia yang digelar petugas BNNK di sejumlah tempat kos di Kampung Ciparengga, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2015) dinihari.
Belasan petugas BNNK Bogor didampingi anggota Satpol PP Kabupaten Bogor menggedor pintu kos-kosan untuk meminta para penghuni keluar.
Kemudian para penghuni kos itu diminta untuk tes urine. Sebanyak 16 penghuni kamar kos bersedia menjalani tes urine.
Namun, ada juga beberapa penghuni yang enggan keluar kamar kos. Dari belasan penghuni kos, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Tiga dari lima wanita bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke. Kepala Seksie Pemberantasan BNNK Bogor, Kompol Ahmad Sholeh mengatakan 5 orang positif menggunakan narkoba.
"Dari 5 orang, 3 diantaranya bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam," katanya.
Ketiga PL tersebut berinisial AN, ML dan IS, sementara 2 orang lainnya merupakan laki-laki yang bekerja sebagai karyawan. Adapun jenis narkoba yang digunakan yakni ekstasi, sabu-sabu dan obat penenang.
Semua penghuni kos yang positif narkoba selanjutnya dibawa ke kantor BNNK Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
"Mereka akan kami tanya darimana mereka memperoleh narkoba. Rencananya mereka juga akan direhabilitasi," ujarnya.
Dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan narkoba, namun petugas menemukan penghuni kos yang memiliki senjata tajam dan kunci letter T. Selain itu, petugas menemukan pasangan mesum di kamar kos.
"Kami sengaja melakukan razia di kos-kosan ini karena adanya laporan dari masyarakat. Kita lakukan razia di 3 titik," kata Ahmad. (Soewidia Henaldi)



Lima Wanita di Bogor Diamankan karena Kedapatan Konsumsi Narkoba

No comments:

Post a Comment