Saturday, September 5, 2015

Simpan Sabu di Sepatu, Petrus Dibekuk Polisi


BANDARCAPSA - Petrus Minggus Veryanto (42), Jalan Tanjung Lengkong RT18/07, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, dibekuk Jajaran Polres Kepulauan Seribu di Kawasan Pasir Putih Ancol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (5/8), dinihari tadi.

Petrus dibekuk lantaran ditemukan satu paket bungkusan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu siap edar, yang disembunyikannya di kaki kanannya.
"Ditemukan satu paket narkotika jenis sabubsiap edar yang terbungkus olastik klip kecil di yang disembunyikan di dalam sepatu bagian kanan. Ketika diperiksa, sabu itu terbungkus dengan tissue," terang AKBP Andi Herindra selaku Kapolres Kepulauan Seribu, saat dikonfirmasi.
Dibekuknya pelaku ini lantaran adanya informasi warga, yang diketahui bakal ada transaksi narkoba di Kawasan Pasir Putih Ancol.
Diketahui, pria pengangguran ini selain pemakai, juga sebagai pengedar.
"Pelaku dibekuk sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Pelaku mengaku kepada petugas kalau dirinya kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan itu. Selain itu juga, diduga pelaku kala itu tengah melakukan transaksi di kawasan itu" jelas Andi.
Tambah Andi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram yang dibawa pelaku tersebut.
Tersangka berikut dengan barang bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Kantor Perwakilan Polres Kepuluan Seribu.
"Kami terus mendalami kasus ini. Pelaku sudah ditahan pihak Polres Kepulauan Seribu. Diharapkan masyarakat bagi melihat gerak gerik mencurigakan di lingkungannya, untuk segera melapor ke pihak kepolisian," tutup Andi. (Panji Baskhara Ramadhan)



Simpan Sabu di Sepatu, Petrus Dibekuk Polisi

No comments:

Post a Comment