Dibayar Rp 500 Ribu, Sipir Lapas Nekat Jadi Kurir Narkoba
BANDARCAPSA - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalbar. Sipir berinisial FM tersebut diamankan polisi di rumah dinas Lapas, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Rabu (12/8) sore kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat diamankan polisi, FM saat itu sedang bersama anak dan istrinya. Polisi pun mendapati 2 kantong sabu seberat sekitar 10 gram.Wadir Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sigit Dedi Purwadi mengungkapkan, penangkapan bermula sejak pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dengan nilai yang cukup besar. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap oknum sipir yang dimaksud.
"Awalnya kita akan melakukan UCB, tapi ternyata ada informasi yang masuk yang menyebutkan akan ada transaksi. Informasi tersebut langsung kita tanggapi dan lakukan penyelidikan," kata Sigit.
Dari pengakuan FM, dirinya menjadi kurir narkoba lantaran tergiur upah yang besar dari seseorang yang diakui baru dikenalnya. FM pun mengaku baru dua kali mengantarkan barang tersebut. Setiap kali transaksi, FM mendapat upah sebesar Rp 500.000.
"Dari pengakuan FM, dia mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial J, dan dia baru dua kali melakukan transaksi dengan mendapatkan imbalan Rp 500.000 untuk satu kali transaksi," jelas Sigit.
Saat ini, FM masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Polisi memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menjaring si pemesan dan pemilik barang tersebut. Untuk itu, Sigit mengharapkan adanya kerjasama dari Kanwil Kemenkum Ham untuk pengungkapan kasus ini.(Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)
No comments:
Post a Comment