Wednesday, August 12, 2015

Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu


BANDARCAPSA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau mengingatkan masyarakat di sembilan kabupaten/kota untuk mewaspadai beredarnya uang palsu saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015.

"Semester pertama tahun ini ditemukan Rp 24,29 juta atau 339 lembar uang palsu. Angka itu cukup tinggi, karena masih pertengahan tahun," papar Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Mahdi Muhammad di Pekanbaru, Rabu (12/8/2015).
Rincian uang palsu yang ditemukan tersebut, 164 lembar uang pecahan Rp 100.000, 168 lembar Rp 50.000, enam lembar Rp 20.000 dan selembar uang pecahan Rp 2.000.
Pada tahun 2014, kata dia, pihaknya menemukan sebanyak 436 lembar yang terdiri dari berbagai pecahan dengan jumlah nominal mencapai Rp 29,76 juta.
BI Riau memperkirakan, saat berlangsung proses Pilkada serentak sembilan kabupaten/kota di Riau, perputaran uang di provinsi tersebut semakin meningkat terutama pada daerah yang menggelar pesta demokrasi itu.
"Maka tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu semakin marak dikalangan masyarakat setempat. Kita hanya bisa mengingatkan warga untuk waspada dengan uang asli tapi palsu ini," ujarnya.
Mahdi mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan transaksi dengan uang tunai, melainkan melakukan transaksi secara elektronik untuk menghindari uang palsu.Kalau volumenya meningkat, maka uang tidak asli itu ada kemungkinan mereka mamanfaatkan momen seperti pilkada. Tapi kalau masyarakat di Riau waspada dan lebih teliti, maka uang tidak asli gampang ditemukan," terangnya.
BI Riau telah menginstruksikan untuk kalangan perbankan di daerah tersebut untuk segera memproses jika menemukan uang rupiah tampak asli, tapi palsu yang disetorkan oleh seorang nasabah.
Tidak boleh uang palsu tersebut langsung dikembalikan pada nasabah, tetapi pihak bank di Riau harus memproses dengan berkoodinasi kepada BI Riau dan pihaknya akan meminta Polda Riau untuk mengusut atas penemuan uang palsu itu.
Kebijakan itu diberlakukan untuk menekan terus meluasnya peredaran uang palsu di Riau karena selama ini terdapat kecenderungan pihak bank menemukan uang tidak asli, maka dikembalikan kepada nasabah.
Sembilan kabupaten/kota di Riau yang menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2015 yakni Indragiri Hulu, Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, dan Kabupaten Siak. (Muhammad Said)





Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu

No comments:

Post a Comment