Umur 14 Tahun Sudah Jadi PSK
BANDARCAPSA - Sekitar 20 pekerja seks komersil (PSK) di sejumlah kafe di kawasan Pondok Ranggon, Harjamukti, Cimanggis, Depok, terjaring razia petugas gabungan dari Polresta Depok, TNI, Satpol PP Depok, dan BNN Kota Depok, Sabtu (29/8/2015) dini hari.
Dari sekitar 20 PSK yang terjaring, tiga diantaranya diketahui masih anak-anak atau di bawah umur. Mereka adalah S (17), R (15) dan AN (14). Ketiganya berasal dari Indramayu, Jawa Barat.Kepada petugas, tiga anak baru gede (ABG) ini mengaku belum setengah tahun bekerja sebagai PSK di kafe di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Alasan ketiganya terjun menjadi PSK karena desakan ekonomi. Bahkan mereka mengaku putus sekolah sehingga tidak bisa mencari kerja yang lebih baik.
"Pengakuan ketiganya, orangtua mereka tahu kalau mereka bekerja jadi PSK di Depok ini," kata Kapolresta Depok Kombes Dwiyono, Sabtu (29/8/2015).
Menurut Dwiyono, para PSK yang terjaring serta para hidung belang yang juga terazia, akan didata dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Depok.
"Kita harapkan mereka tidak bekerja seperti ini lagi atau kita minta pulang kampung," katanya.
Dwiyono menuturkan rata-rata para PSK berasal dari Cianjur dan Indramayu. "Operasi Cipta Kondisi ini kami gelar untuk menciptakan rasa aman di masyarakat," kata Dwiyono. (Budi Malau)
No comments:
Post a Comment